Bandar Narkoba Merajalela di Labura, APH Kemana?

    Bandar Narkoba Merajalela di Labura, APH Kemana?

    LABURA - Hingga saat ini petugas kepolisian Polres Labuahan Batu Utara dan BNN belum mampu menangkap bandar narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Padahal, terduga bandar narkoba yang diketahui abang beradik bernama Andre dan Heru itu menjual narkoba secara terang-terangan. Bahkan, setelah dineritkan mereka terpantau berpindah - pindah lokasi. Akankan aparat penegak hukum mampu memberantas para mafia narkona disana. 

    "Kami berharap kepada Kepala BNNP Sumut agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan penggrebekan lokasi dan menangkap kedua pelaku Abang Beradik itu, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar, " harap warga sekitar kepada wartawam yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (7/2).

    Tidak ada tindakan sejauh ini, lanjut dia, wajar jika keapatusan APH atas informasi tersebut menimbulkan kecurigaan jika oknum APH telah menerima upeti dari sang bandar. 

    "Kami menduga aparat kepolisian di Polres Labuhanbatu maupun Polsek Aek Kanopan ini tidak berani nangkap kedua pelaku itu, diduga mereka sudah menerima setoran dari pelaku, " terangnya.

    Untuk itu, masyarakat disana berharap agar aparat kepolisian dan BNN turun untuk menangkap sang bandar. 

    "Ini murni keresahan masyarakat, " pungkasnya.

    Seperti viral di media sosial terlihat dalam suatu tempat (lapak) ada 3 orang, 1 orang terlihat sedang menimbang diduga narkoba jenis sabu dan dua rekan lain nya melihati sambil memantau situasi.

    "Padahal udah pernah viral di media sosial FB dan media online, terpampang jelas wajah terduga pelaku, tapi polisi gak bisa nangkapnya, warga jadi semakin curiga dengan kinerja pihak kepolisian, " tanyanya dengan heran.

    Lain hal nya dikatakan sumber yang layak dipercaya mengatakan, beberapa anggota dari kedua BD tersebut pernah ditangkap Fadly, masih menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat, nama panggilan Kombet dan atas nama Amar sudah selesai menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat. 

    "Mereka hanya menjalani beberapa bulan saja dan sekarang ikut membantu kerja orang si Heru dan Andre, " jelasnya.

    Kemudian sekitar 3 Hari yang lalu, Minggu (4/2/2024), sekitar pukul 14.30 Wib, petugas Polsek Kualu Hulu mengamankan seorang pelaku berinisial DPM alias Dimas (19) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang lagi asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu didalam gubuk.

    "Yang dtangkap 3 hari yang lalu pun hanya sekedar pasien dan dijadikan tumbal sama mereka. Dan kenapa heru dan andre tidak di kejar dan sampai saat ini masih mulus saja menjalankan bisnis haramnya. Apa hanya untuk menjawab dumas dan seremonial saja, " kesalnya.

    Terpisah, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan berkoordinasi dengan BNNK Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjutinya.

    "Terima kasih infonya, saya akan koordinasi dengan pihak BNN Daerah dan Kapolres Labuhanbatu, jika mereka tidak merespon maka secepatnya akan menindaklanjutinya, " tegas Mantan Dirnarkoba Poldasu itu.(ahmad /Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Bank Sumut Tidak Sesuai SOP, Pengajuan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami