Ciptakan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Razia Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

    Ciptakan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Razia Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

    Pancur Batu–Cerminkan Nilai 3 kunci permasyarakatan Maju+1 Back to Basics, Ka.KPLP ajak jajaran Pejabat struktural dan pengamanan Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga binaan pemasyarakan (WBP).

     Lapas Kelas IIA Pancur Baru beserta seluruh anggota jaga Lapas melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian blok. Razia itu dilaksanakan sekitar pukul 21.00WIB sampai dengan selesai. Rabu (05/06) malam.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh (Ka.KPLP), Jafar Ahmad, di dampingi oleh Kasie Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasie Giatja, Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U, Firman Bangun dan seluruh staf KPLP beserta jajaran pengamanan Rupam 2 dan 2 orang CPNS.

    Adapun Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan Menjaga Keamanan dan ketertiban Lapas pancur batu dalam Rangka Meminimalisir Masuknya Barang-barang Terlarang ke dalam Lapas, Seperti HP, Narkoba, dan Senjata tajam serta mencegah penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya, yang dapat menyebabkan konsleting listrik dan ancaman kebakaran.

    Dalam kesempatan tersebut Plt Kalapas pancur batu, Kriston Napitupulu berkomitmen untuk menjadikan lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan Kriminal seperti Narkoba, Handphone beserta Barang-barang  yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

    Lanjutnya, " kegiatan Razia rutin ini akan terus kami lakukan sesuai dengan nilai yang di kukuhkan dari plt Dirjenpas, Reynhard Silitonga yakni dengan Melaksanakan Deteksi dini, Berantas Narkoba dan bersinergi dengan Aparat penegak hukum.

    Di tempat yang sama , " Ka.KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad Menyampaikan, " Razia Penggeladahan ini merupakan suatu bentuk transparan yang melibatkan jajaran di luar pengamanan. kegiatan ini kami lakukan secara rutin 4 sampai 5 kali dalam sebulan atau minimal 1 kali dalam seminggu, yang bertujuan memberantas peredaran Halinar dan gangguan Kamtib yang merupakan plemintasi dari 3(tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic, " ujarnya.

    Razia kali ini difokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, ” kata Jafar. Dalam razia ini, ditemukan satu unit handphone, headset, alat cukur, sendok stainless, dan senjata tajam, namun tidak ditemukan narkoba.

    Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil di gelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB s/d selesai pada block hunian sejahtera I pada kamar 19 dan 20, Jalan nya razia berlangsung aman dan kondusif di akhiri dengan foto bersama.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi SDPPI Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami