Ditetapkan Kawasan Perairan Danau Toba Jadi Oligrotropik, Gusmiyadi Desak Pemprovsu Lakukan Kaji Ulang

    SIMALUNGUN - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut ( DPRD-SU ) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik atau sanitasi airnya yang dapat dikonsumsi

    Pasalnya penerapan dan penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/213/ KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligrotropik akan semakin mempersulit ekonomian masyarakat yang tinggal dipesisir Kawasan Danau Toba, " Ujar Gusmiyadi, Jumat ( 24/06/2022 )

    Gusmiyadi juga menyampaikan, bahwa saat ini polemik tentang keberadaan Keramba Jaring Apung diperairan Danau Toba sangat meninggi karna penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik

    Selian itu, Pemerintah juga saat ini secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan Keramba Jaring Apung dari perairan Kawasan Danau Toba "Setelah kami tinjau, hal ini dilakukan tanpa solusi yang komperehensip dan hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas, " Terang Gusmiyadi

    Gusmiyadi yang akrab disapa dengan sebutan Goben  juga mengatakan, bahwa penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang daya tampung dan status Danau Toba dinilai akan berdampak luas bagi perekonomian rakyat, baik kegiatan pariwisata dan perikanan, karena faktanya dilapangan ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan Kawasan Danau Toba termasuk usaha Budi Daya ikan 

    "Untuk itu, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) mendesak Pemerintah Sumatera Utara agar melakukan kajian ulang tentang status perairan Kawasan Danau Toba, " Ujar Gusmiyadi usai mendengarkan jeritan hati sejumlah petani Keramba Jaring Apung di Dusun Panahatan Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

    Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah selayaknya harus melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna termasuk mengkaji dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan SK tersebut, "Setelah turun kelapangan saat ini beberapa masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan Danau Toba 

    "Masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, dan tidak memungkinkan juga masyarakat itu langsung bisa dialihkan ke pertanian dan pariwisata karena kondisi seputaran tebing dan curam 

    Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba salah satunya di Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah didatangi wisatawan." Ujar Gusmiyadi yang juga merupakan sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara

    Ditambahkan Gusmiyadi, sesuai dengan data dari sejumlah pakar-pakar peneliti, aktifitas kegiatan Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba hanya 0.4 persen dari total luas perairan Kawasan Danau Toba keseluruhan "Maka kita harus jernih dalam mengambil jalan keluar dan perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung masuk ke Danau Toba yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran. 

    Demikian juga dengan limbah perhotelan dan limbah pemukiman masyarakat. Inilah yang mendorong kami dari Fraksi Gerindra Sumut untuk meminta Pemerintah Pemprov mengkaji ulang status Danau Toba, dan duduk bersama dengan melibatkan seluruh stake holder dan para peneliti sehingga menemukan data yang otentik mengenai Danau Toba ini, " tandasnya, " Ucap Gusmiyadi

    Dikatakan Gusmiyadi, pemerintah selayaknya mencari jalan tengah agar potensi yang ada di Danau Toba saat ini dapat digerakkan secara optimal bersama dengan masyarakat "Kita tahu Danau Toba memiliki potensi Pariwisata yang tinggi namun pemerintah juga harus bertindak tepat mencari solusi untuk petani KJA agar seluruh potensi dapat dikejar secara optimal

    "Kita kita juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Pusat agar mengkaji dan membuat formula yang memiliki konsep yang holistik sehingga ribuan masyarakat di pesisir Kawasan Danau Toba tidak menjadi korban dan penelitian-penelitian sudah banyak dilakukan. Idealnya kita dapat duduk bersama untuk merumuskan sesuatu sebelum kebijakan tersebut diterapkan dilapangan." katanya.

    Rudi Pohan Sidabutar perwakilan petani Keramba Jaring Apung mengatakan, selama ini hasil dari pembudidayaan ikan milik masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta anak anak sekolah, " Ujar Rudi Pohon Sidabutar didampingi sejumlah petani Keramba Jaring Apung warga Dusun III Panahatan

    Sidabutar juga berharap kepada Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) yang juga merupakan Sekertaris Komisi B DPRD-SU bersedia untuk memperjuangkan aspirasi para petani Keramba Jaring Apung ke Pemerintah sehingga dapat membudidayakan ikan di Danau Toba untuk memenuhi ekonomi keluarga, " Harapnya ( Karmel )

    SUMUT
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    PT Toba Pulp Lestari Raih Penghargaan Kategori...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami