Dobrak Rumah Warga dan Diduga Lakukan Penganiayaan, GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Dobrak Rumah Warga dan Diduga Lakukan Penganiayaan, GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
    GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan dan dobrak rumah warga.

    MEDAN - Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut  menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh GS Cs.

    Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan GS Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam, sekira pukul 21.25 lalu dan peristiwa itu terekam CCTV. 

    Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir GS Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

    "Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar, " ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman GS Cs kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024) siang. 

    Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir GS Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

    "Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu, " ujar Rudi Chandra.

    Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor GS dkk.

    Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. 

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih terus mengkonfirmasi GS CS untuk memberikan tanggapannya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami