Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Pastikan Judi Dadu Tidak Beroperasi di Ruko Lantai 2

    Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Pastikan Judi Dadu Tidak Beroperasi di Ruko Lantai 2
    Kanit Reskrim, AKP Irwanta Sembiring memastikan lokasi judi dadu di Jalan Brigjen Zein Hamid tidak beroperasi, Selasa (2/5).

    MEDAN - Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Irwanta Sembiring membeberkan lokasi judi dadu di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning tidak beroperasi, Selasa (2/5/2023) pukul 16:28 Wib.

    "Sudah 2 kali anggota cek langsung ke TKP, Zonk, " ucap Irwanta.

    Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi, apabila lokasi tersebut beroperasi kembali.

    "Kalau memang bener, Pastikan pas buka atau main, Kita berdua turun langsung, kita Grebek, " ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, Oknum PC Polda Sumatera Utara diduga menerima upeti dari lokasi judi yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (1/5/2023) pukul 16:50 Wib.

    Hal itu terungkap dari salah satu sumber yang mengatakan bahwa adanya setoran ke oknum Polda Sumut inisial DS.

    Tidak hanya itu, Oknum PC juga diduga mendapat jatah yang sama dari pengelola judi dadu yang beroperasi di ruko lantai 2 yang dikelola oleh AC.

    "Ini sedang main orang itu, ramai sekali, " ucap sumber yang sering dipanggil Pak Cik.

    Anggota DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan bahwa Polda Sumatera Utara masih belum serius memberantas perjudian di Sumatera Utara.

    "Demikian juga dengan judi tetap berjalan seperti biasa. Saya kecewa dengan kerja Kapolda sekarang bergerak setelah viral, " terangnya.

    Junimart juga berharap kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Probowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara.

    "Kapolri wajib bersikap tegas untuk penegakan hukum di Sumut, " tutup Junimart.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Judi Dadu Beroperasi di Wilkum Deli Tua,...

    Artikel Berikutnya

    Nama dan Tanda Tangannya Dipalsukan, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi Simpegnas dan 3 T
    Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati HPS Ke-44 

    Ikuti Kami