Kena Tipu 21 Juta, Laporannya di Polrestabes Medan Tunggu Kasat Reskrim Baru Diproses

    Kena Tipu 21 Juta, Laporannya di Polrestabes Medan Tunggu Kasat Reskrim Baru Diproses
    Showroom DI Motor terlihat tutup usia melakukan penipuan, Selasa (21/3).

    MEDAN - Aksi kejahatan dengan modus buka showroom sepeda motor telah memakan korban di Kota Medan. Tak pandang bulu, korban penipuan ini menyasar seorang Dokter di Kota Medan, Selasa (21/3/2023) pukul 13:30 Wib.

    Kepada wartawan, korban dr Renny Nasution (53) menerangkan telah tertipu oleh pelaku berinisial nama DD (37) alias Putara, dan diduga dibantu oleh rekannya untuk meyakinkan korban untuk membeli satu unit sepeda motor jenis scoopy.

    Sadar ditipu oleh pelaku, setelah sepeda motor scoopy yang ia pesan di Showroom yang berada di Jalan Karya Sei Agul Medan Barat tak kunjung sampai.

    "Saya mengetahui ditipu setelah kereta yang saya pesan tak kunjung datang. Kami hubungi dia sudah menghindar, padahal uang telah saya berikan sebanyak 21 juta rupiah, " beber dr Renny Nasution, Selasa (21/03/2023).

    Dijelaskan, pertama ia serahkan uang tunai sebesar 15 juta rupiah untuk uang muka atau DP sepeda motor Scoopy tahun 2022.

    Pembayaran tersebut berdasarkan kwitansi pembayaran tanggal 26 Agustus 2022 dengan catatan barang dalam proses. 

    Pembayaran kedua diberikan secara transfer sebesar 6 juta rupiah melalui salah satu ATM dengan nama pemilik rekening DD pada tanggal 7 September 2022.

    "Pemberian uang yang kedua dilakukan dengan cara di transfer. Karena kita butuh kendaraan dengan segera, maka kita berharap diantarlah keretanya ke rumah, " ucap dokter yang bertugas di Puskesmas Helvetia itu.

    Karena sudah melakukan pembayaran sebesar 21 juta rupiah, dr Renny meminta bukti pembayaran dengan menggunakan kwitansi, dirinya pun menerima kwitansi pembaran dengan di stempel DI Motor serta bermaterai 10 ribu rupiah.

    Setelah ditunggu - tunggu, sepeda motor tersebut tak kunjung datang sehingga timbul pemikiran bahwa dirinya sudah ditipu.

    Tidak terima menjadi korban penipuan, dr Renny melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan di Polrestabes Medan pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2022, pukul 12.00. Terlapor atas nama DD alias Putara dengan kerugian 21 juta rupiah, laporan berdasarkan nomor LP 3322/X/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2022.

    Usut punya usut, ternyata dr Renny Nasution tidak seorang diri yang menjadi korban penipuan tersebut. 

    Ia menemui warga yang juga menjadi korban penipuan modus showroom ini.

    "Sudah banyak korban yang tertipu. Ada warga mencirim juga, dan warga lainnya juga sudah ada korban yang marah - marah karena telah ditipu. Korban Hotman kena 22 juta, si Yani tertipu 11 juta, dan warga mencirim juga ada. Pokoknya ramailah datang warga ke showroom itu yang sudah tertipu, " ucap dr Henny.

    Ironisnya, laporan dr Henny yang sudah memasuki sekitar 5 bulan belum ada tanda - tanda pelaku kejahatan tersebut ditangkap Kepolisian.

    Pelaku secara terang - terangan malah menantang kalau pun dilapor tidak akan ditangkap Polisi karena ada dekingannya orang kuat.

    "Malah ditantang via percakapan WA, dibilang jangankan sama Polisi, Jenderal sekalipun tidak gentar, kalau pun ditangkap paling hanya tiga bulan sudah lepas, " ucap Henny menirukan ucapan pelaku dihadapan beberapa awak media.

    dr Renny Nasution berharap agar Kepolisian menindak tegas oknum pelaku untuk mencegah adanya kembali korban - korban berikutnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui penyidik Briptu Frenderik Butar - butar menerangkan bahwa laporannya sudah digelar dan menunggu Kasat Reskrim.

    "Udah dinaikkan sidik, baru siap digelar. Tapi karena Kasat kami sedang diluar kota, mungkin nanti kalau Kasat sudah datang dikirimkan Surat Pemberitahuan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, " ucap Frenderik kepada wartawan.

    Disinggung karena sudah banyaknya makan korban, Frenderik mengatakan sudah disampaikan kepada korban sebaik mungkin dan akan di tanggapi.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sergai: Pabrik Pengolahan dan Pembenihan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami