Kepala Puskesmas Ajibata Diduga Lakukan Pengutipan Dana Operasional Petugas Kesehatan Hingga 40 Persen

    Kepala Puskesmas Ajibata Diduga Lakukan Pengutipan Dana Operasional Petugas Kesehatan Hingga 40 Persen

    TOBA-Dana operasional para petugas kesehatan yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diperuntukkan untuk memperlancar dan meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dimintai pimpinan Puskesmas Ajibata hingga 40 persen

    Informasi pengutipan dana operasional petugas kesehatan puskesmas Ajibata tercetus dari salah seorang tokoh masyarakat saat berbincang-bingcang disebuah warung kopi di Desa Motung, Kabupaten Toba, Senin (19/02/2024) yang lalu

    Menurut keterangannya, biaya operasional yang diterima petugas kesehatan setiap kali perjalanan Dinas ke lapangan memang katanya, ditransfer ke rekening masing-masing para petugas kesehatan sebesar 75000 dalam satu kali kunjungan lapangan, namum sebagian harus disetorkan kembali ke pimpinannya

    Dalam satu bulan, para petugas kesehatan yang menjalankan program, bisa 10 kali kunjungan lapangan di kali 75000 per satu kali perjalanan Dinas, namun setelah dana operasional itu cair, informasinya 40 persen dari jumlah yang diterima diminta pimpinan mereka

    "40 persen dana operasional (Dana Perjalanan Dinas) yang diterima mereka, katanay harus dikembalikan kepada pimpinan puskesmas, dan para petugas kesehatan itu pun terpaksa dengan berat hati mensetorkannya, kalau tidak, katanya mereka akan direkomendasikan untuk dipindahkan, ”sebutnya

    Disampaikannya, selain pemotongan dana operasional, para petugas kesehatan itu juga dibebankan untuk membayar perbaikan air sebesar 100.000, ”terangnya sembari berharap kepada Bupati Toba memperhatikan nasib para petugas kesehatan

    Kepala Puskesmas Ajibata Tiurminta Hutagaol, SKM ketika ditemui jurnalis Indonesiasatu.co.id, di Kantornya membantah telah melakukan pomotongan dana operasional (Dana Perjalan Dinas) para petugas kesehatan “itu tidak benar dan saya tidak pernah meminta dan menerima uang dari mereka

    "Dana dana operasional (Dana Perjalanan Dinas) ditransfer langsung ke rekening masing-masing para petugas kesehatan, kemudian untuk perbaikan air, itu hasil kesepakatan bersama, karena pipanisasi di bangunan gedung baru ini rusak, ”kata Tiurminta Hutagaol, Jumat (23/02/2024) kemarin

    Tiurminta juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berusaha agar Puskesmas Ajibata terakreditasi dengan baik, dan ia juga mengatakan dirinya sudah berusaha untuk memajukan Puskesmas Ajibata dengan mengeluarkan uang pribadi, ”katanya. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Life Jacket Tak Layak Pakai, Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami