Anggota DPRD Sumut Desak Dishubsu Terbitkan Surat Izin Operasi KMP Pora-Pora

    Anggota DPRD Sumut Desak Dishubsu Terbitkan Surat Izin Operasi KMP Pora-Pora
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Viktor Silaen

    Sumut–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara menegur Dinas Perhubungan Pemprov Sumut karna tak kunjung memperpanjang Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora lintasan Ajibata-Ambarita

    “Akibat belum diterbitkan surat perpanjang Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora Lintasan Ajibata-Ambarita, sejumlah wisatawan dan pengguna jasa penyeberangan mengeluh saat libur Imlek kemarin, ”ujar Viktor Silaen, Selasa 24 Januari 2023

    Selain meminta Gubernur Sumatera Utara menegur Dinas Perhubungan Pemprovsu, Anggota DPRD Sumut yang  juga Komisi D itu, mendesak Dinas Perhubungan segera menerbitkan Surat perpanjang Izin Operasi untuk Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora untuk mendukung kemajuan Destinasi Danau Toba

    “Untuk mendukung kemajuan Destinasi kawasan Danau Toba, Semua elemen harus mendukungnya, artinya penerbitkan Surat perpanjang Izin Operasi Kapal merupakan salah satu tugas dari dinas perhubungan dan semestinya Dinas Perhubungan Sumut tanggap dengan mempermudah proses pengurusanya, ”sebytnya.

    Lebih lanjut, Viktor Silaen juga menjelaskan, dalam dua hari kemarin tentu banyak wisatawan yang berlibur ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Samosir dengan menyeberang menggunakan Kapal Motor penyeberangan dikarenakan hari ibur besar, berarti kapal itu harus dioperasikan dua-duanya lalu kenapa tidak diperpanjang izin operasinya. Berarti tidak mendukung, ”cetus Viktor

    Viktor Silaen yang juga sangat menyayangkan lamanya proses untuk sebuah pengurusan perpanjang Surat Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan di Lintasan Ajibata-Ambarita, “KMP Pora-Pora itu di bangun untuk kepentingan umum

    ”Selain untuk kepentingan umum, Keberadaan Kapal Motor Penyeberangan tersebut juga untuk mempermudah akses para wisatawan dan masyarakat menuju Destinasi Pariwisata Kabupaten Samosir dan Kabupaten Toba, ”ujar Viktor Silaen dengan nada tinggi

    Ditambahkan, Terkait tidak beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora di Lintasan Ajibata-Ambarita saat libur Imlek kemarin, ia juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk menanyakan dan minta penjelasan, “Bila perlu kita akan RDPkan demi kepentingan umum, ”sebut Viktor

    Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Danau Toba Heru Wahyono membenarkan, bahwa KMP Pora Pora tidak beroperasi dikarenakan masih menunggu Surat Izin Operasi yang masih berproses dari Dishub Sumut, ”ujarnya

    Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata mengaku telah mengajak semua stakeholder dan pihak terkait untuk mengeluarkan surat Persetujuan pengoperasian KMP Pora­-Pora demi kepentingan umum dan masyarakat banyak, ”sebutnya ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Gubernur Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami