Ketua LBH Gelora Surya Keadilan Minta Kasat Reskrim Polrestabes Medan di Evaluasi

    Ketua LBH Gelora Surya Keadilan Minta Kasat Reskrim Polrestabes Medan di Evaluasi
    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (7/5).

    MEDAN - Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja Polrestabes Medan. Terkait viralnya laporan Ken Admiral yang dianiaya oleh anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.

    "Kapolda Sumut sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang terindikasi terlibat dalam kasus AKBP AH (Achiruddin Hasibuan), " kata Surya, Jumat (5/5/2023).

    Ia menyampaikan alasannya karena laporan pengaduan penganiayaan yang melibatkan anak Achiruddin sebelumnya ditangani oleh Fathir dan diduga tidak ada tindakan.

    Dia juga menjelaskan, sejak kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin viral di media sosial, Polda Sumut mengambil alih laporan korban untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya menjerat hukum Achiruddin.

    "Mengapa harus viral dan diambil alih Polda Sumut baru kasusnya bisa terungkap. Jika profesional, prosedural, dan proporsional dalam penanganannya, maka ditangan Reskrim Polrestabes Medan perkara bisa langsung terungkap sebelum viral ke publik, " sebutnya.

    "Disinyalir ada upaya mempeti-eskan kasusnya. Inilah bentuk kegagalan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, " tambahnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah Kunjungi Ponpes Dairi, Para...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami