Pasca Karyawan D'Red Ditangkap, Lokasi Tidak Ada Garis Polisi

    Pasca Karyawan D'Red Ditangkap, Lokasi Tidak Ada Garis Polisi
    Foto: Ketua GIAN Sumut angkat bicara terkait penangkapan 2 orang karyawan Tempat Hiburan Malam (D'Red Club dan KTV) oleh Polsek Sunggal, Kamis (26/10).

    MEDAN -   Panca digerebeknya Tempat Hiburan Malam (THM) D'Red KTV dan Club yang beralamat di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Terlihat lokasi tidak ada police Line atau garis polisi.

    Hal itu diketahui ketika awak media melakukan penelusuran ke tempat hiburan malam yang diduga beroperasi selama 24 jam.

    Penangkapan 2 karyawan D'Red oleh personil Polsek Sunggal itu pun mendapat sorotan dari Ketua GIAN Sumut.

    Kamal Nasution berharap kepada pihak kepolisian untuk menutup lokasi yang disinyalir tempat penyebaran narkoba itu.

    "Tempat hiburan yang terindikasi narkoba diharapkan kepada semua pihak berwenang agar menutup dan mencabut ijin tempat hiburan tersebut, kalau benar adanya penggunaan narkotika dilokasi tersebut, sesuai inpres no 2 Tahun 2029 P4GN, " tegas Ketua GIAN, Kamis (26/10).

    Dirinya juga berharap tidak ada lobi - lobi yang bisa menjatuhkan citra kepolisian di mata masyarakat.

    "Dan hasil razia yang ditangkap agar dilanjutkan proses hukum untuk menjadi efek jera bagi pengedar dan pengguna narkotika, " sambung Kamal.

    Lebih lanjut, Kamal terus mendorong kepada pihak kepolisian, Khususnya Polsek Medan Sunggal dan memberikan apresiasi atas hasil ungkapan itu.

    "DPW GIAN Sumut apresiasi pihak kepolisian yang telah sigap tentang peredaran narkotika diwilayah hukumnya, " tutup Kamal.

    Sebelumnya diberitakan, Tempat Hiburan Malam (THM) D'Red KTV dan Club yang beralamat di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara digerebek.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, (21/10/2023), polisi mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yang merupakan karyawan.

    Adapun yang diamankan inisial R (Captain Waiters KTV) dan 1 orang wanita inisial RER yang bertugas sebagai Receptionist.

    Informasi yang didapat dari sumber, dari kedua pelaku diamankan barang bukti 5 butir pil ekstasi.

    "Ya bang, ada penggerebekan kemarin itu, gak tau juga dari Polda, Polres atau Polsek. Tapi, ada orang disini juga bilang dari Polsek bang, Barang buktinya 5 butir Pil, " ungkap pria yang mengaku sering dipanggil Wiwin.

    Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi kebenaran penggerebekan tersebut belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    Sementara itu, pihak resepsionis D'Red inisial RER juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terlihat centang satu. (AL/tim)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tempat Hiburan Malam D'Red Diduga Digerebek,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami