Peredaran Narkoba di Gang Pantai Masif, Polda Sumatera Utara Tak Mampu Tangkap Oyok Cs

    Peredaran Narkoba di Gang Pantai Masif, Polda Sumatera Utara Tak Mampu Tangkap Oyok Cs
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Kiloan sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang berasal dari sarang narkoba Gang Pantai setiap harinya diperkirakan habis terjual maupun beredar ke berbagai penjuru di Kota Medan, Sumatera Utara.

    Informasi yang diterima bahwa jaringan narkoba internasional ada berperan di balik kartel Gang Pantai, yang mengambil lokasi strategis beroperasi di kawasan pajak tradisional Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Peredaran narkotika di Gang Pantai yang dikelola oleh inisial MTY alias Oyok Cs masih tetap berjalan mulus.

    Berbagai opini pun muncul, digadang - gadang ada oknum aparat keamanan yang ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut, sehingga Oyok CS masih tetap menjalankan bisnis haramnya.

    "Kalau polisi masuk, paling yang ditangkap pemakainya. Kalau bandar besarnya mana mungkin ditangkap, " ungkap ER saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (16/12).

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga Habinsaran Panjaitan saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di Gang Pantai hanya memberikan jempol. 

    Melirik kebelakang, BNNP Sumut sering melakukan penggerebekan. Namun, kegiatan itu sering dilakukan di tempat - tempat permainan, seperti di warnet. Sedangkan di tempat - tempat yang berbasis peredaran dan pemakaian narkoba, BNNP Sumut jarang terlihat melakukan penindakan penggerebekan.

    Hal yang sama juga dikonfirmasi kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Gang Pantai.

    "Sedang didalami, bila ditemukan fakta terkait ke oyok pasti kami tangkap dan proses ya, " tegas Yemi.

    Menanggapi hal itu, ER merasa kecewa dengan kinerja Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

    "Masa sih pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara Oyok sudah lama jalankan bisnisnya, " tutup warga yang ingin identitasnya dirahasiakan.

    Terpisah, MYT alias Oyok Cs yang digadang - gadang bandar narkoba terbesar di Gang Pantai saat dikonfirmasi via telepon belum berkenan mengangkat telepon dari awak media. (AL/Tim)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru 2023-2024, Pj Gubernur Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami