Polda Sumatera Utara Tangkap Raja Narkoba

    Polda Sumatera Utara Tangkap Raja Narkoba
    Raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

    MEDAN - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap ‘raja’ narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/1/2024).

    Dari data yang diterima, Rabu (31/1/2024), menyebutkan ‘raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

    Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. 

    Dari penyelidikan Polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.

    Ketika Polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 Kg dari tangan pelaku. 

    Tak sampai di situ polisi melakukan pengembangan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

    Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 Kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel di dalam kamar.

    Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

    Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya, ” ujarnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami