MEDAN - Mei Ching spa yang beralamat di Jalan Negara, Medan Tembung mengganti namanya menjadi Ching - Ching Refleksi, Kamis (13/7/2023).
Tempat prostitusi yang pernah digerebek Polsek Percut Seituan pada tahun 2016 ini tidak jera menjalankan bisnis haramnya.
Menurut pengunjung yang pernah menikmati layanan di Ching - Ching refleksi bahwa dirinya membayar Rp.150. 000 kepada kasir yang berada dilantai 1. Selanjutnya diarahkan ke kamar. setelah menunggu beberapa menit terafis datang dan mengajak ngobrol pengunjung.
"Modusnya refleksi, didalam menjual paket prostitusi. Mulai dari ML, buka separuh pakaian sampai buka pakaian semua, " ucap pengunjung yang meminta namanya dirahasiakan.
Praktisi hukum Rambo Putra SH meminta kepada pihak kepolisian untuk menggerebek markas prostitusi yang terselubung itu.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini menyampaikan bahwa hal - hal begini menjadi prioritas pihak kepolisian, dimana aktivitas terselubung ini membuat generasi bangsa menjadi hancur.
"Bisnis terselubung itu harus cepat dilakukan penindakan. Kalau tidak, generasi bangsa akan hancur, " pesannya.
Pemilik Ching - Ching Refleksi saat dikonfirmasi menyebutkan
"Selama tetangga aku enggak merasa terganggu ada apa, " jelasnya.
Pemilik usaha pun membantah bahwa usaha yang digelutinya hanya jual jasa pijat.
"Aku hanya buka refleksi, enggak ada jual portitusi, " dalihnya.
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Poldasu, Kompol Feriana Gultom saat dikonfirmasi terkait aktivitas prostitusi yang sudah berajalan bertahun itu belum memberikan keterangan resminya sampai berita ini ditayangkan. (AL)