Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2021, Gubernur Edy Rahmayadi Perintahkan Seluruh OPD Segera Selesaikan Secara Tuntas

    Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2021, Gubernur Edy Rahmayadi Perintahkan Seluruh OPD Segera Selesaikan Secara Tuntas

    MEDAN-Guna menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2021, Gubernur Edy Rahmayadi langsung menggelar rapat evaluasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

    Kepada seluruh pimpinan OPD, Gubernur Edy Rahmayadi Sumatera Utara meminta segera menindaklanjuti hingga tuntas, sejumlah rekomendasi dari DPRD Sumut terkait LKPJ akhir tahun 2021. 

    "Rekomendasi yang diberikan DPRD Sumut merupakan catatan untuk kita segera tindak lanjuti, untuk itu kita lakukanlah ini, selesaikan secara tuntas, "kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat memimpin rapat evaluasi OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan , Kamis ( 9/6/2022 ).

    Edy juga meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk mengawal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Secara khusus, Gubernur mengingatkan OPD agar teliti dengan laporan laporan yang diberikan bawahan. Sehingga pekerjaan di lapangan dapat terkontrol dengan baik. 

    Seluruh OPD juga diminta untuk menjadikan rekomendasi LKPJ sebagai bentuk evaluasi. "Saya mengapresiasi temuan dari DPRD ini, hasil rekomendasi ini bentuk evaluasi, kita jadikan ini sebagai catatan kita agar ke depan tidak kembali terulang, sehingga kita semakin baik membangun Sumut yang kita cintai ini, ” pesan Edy kepada para OPD yang hadir. 

    Selain itu, Edy menekankan, kesuksesan program ditentukan perencanaan dan kualitas sumber daya manusia pelaksana program. Tanpa kedua hal tersebut, program bisa jadi gagal. Untuk itu, pimpinan OPD diminta memperhatikan kedua hal tersebut lebih baik. 

    Senada dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis menyampaikan, bahwa rekomendasi LKPJ tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dengan legislatif. Pemprov Sumut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan. 

    "Sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur, rekomendasi ini akan kita tindak lanjuti segera, LKPJ ini juga merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif yang baik, ini harus kita apresiasi, ini akan jadi catatan bagi Pemprov Sumut untuk memperbaiki kinerja ke depannya, "kata Afifi. ( Karmel )

    SUMUT
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami