Pengedar Narkoba Diamankan, Kapolres Sergai Komitmen Berantas Narkoba

    Pengedar Narkoba Diamankan, Kapolres Sergai Komitmen Berantas Narkoba
    Pengedar narkoba saat diamankan Polres Sergai, (24/10).

    SERGAI - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkingan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.

    "Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul, " Kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Has Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.

    Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informadi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ii Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

    "Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan, " terangnya.

    Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta uang tunai Rp.110 ribu.

    "Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain, " ujarnya.

    Saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Saat ini tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut.

    Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pudana lainnya, dengan menghubungo call center 110  ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110. 

    "Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai, " jelasnya. 

    sergai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Karyawan D'Red Ditangkap, Lokasi Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Ikuti Kami